Lintas Lima: "Isi Surat Palsu, TPI Masih Milik MNC" |
Minggu, 18 Juli 2010 | |
Kisruh sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), antara MNC dengan pemilik lama, hingga kini terus berlanjut. Surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, melalui DirjenAdministrasi Hukum Umum dinilai cacat hukum.Pihak MNC, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, menilai surat yang diterbitkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum yang berisikan bahwa kepemilikan saham oleh pemilik lama itu adalah palsu.Meski begitu, TPI masih terus berkarya demi memberikan tayangan yang mendidik serta menghibur pemirsa setianya. Pihak MNC akan terus mempertahankan kepemilikan sah saham sebesar 75% , sampai adanya keputusan hukum yang pasti. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar